Lokasi / Beranda / Kesehatan / Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita

Polres Pelalawan melalui Satreskrim Unit Tipidter membongkar illegal logging di wilayah Kecamatan Kerumutan. Sebanyak 10 kubik kayu olahan disita dari lokasi.
Praktik illegal logging itu dibongkar pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB di Dermaga Tasik, Dusun Pematang Tengah, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan. Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya tumpukan kayu diduga berasal dari kawasan hutan lindung.
Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat dan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kerumutan, tim Satreskrim Polres Pelalawan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi kemudian bergerak ke lokasi.
Setibanya di lokasi tim menemukan tumpukan kayu olahan kurang lebih 10 kubik. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar sungai untuk mencari pelaku, namun tidak ditemukan orang yang sedang melakukan aktivitas pengolahan kayu.
Dari hasil kegiatan, barang bukti yang diamankan berupa kurang lebih 10 kubik kayu olahan. Selanjutnya tim membawa seluruh barang bukti ke Polres Pelalawan untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan. Upaya penyisiran dan penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, menyampaikan bahwa Polres Pelalawan berkomitmen penuh memberantas segala bentuk perusakan hutan. Saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik dan jaringan di balik kegiatan ilegal ini.
"Penemuan kayu olahan ini diduga kuat berasal dari kawasan SM Kerumutan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku illegal logging. Mari bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia," kata AKBP John Letedara.
Lihat juga Video: Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Kayu!
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
Selanjutnya — Sukses Digelar, Grid.ID Awards 2026 Berikan Apresiasi kepada Figur Publik Inspiratif Indonesia
Artikel Terkait
- Kabar Baik dari MSCI, Perubahan Aturan Seleksi Dorong Peluang Saham RI Masuk Indeks Global
- Gibran Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama Warga Lampung, Jalan Penopang Ekonomi Diprioritaskan
- Kenalan dengan Suweg, Tanaman Mirip Bunga Bangkai yang Bisa Dimakan
- 2 WN Vietnam Dideportasi gegara Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
- Berjalan 2 Hari Pascalibur Sekolah, MBG di Jember Diwarnai Dugaan Keracunan, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
- Duit Korupsi Modal Batu Bara Rp 38,9 M Dipakai untuk Urusan Pribadi Tersangka
- 4 Tips Mix and Match Outfit Polkadot untuk Tampilan Chic dan Kekinian
- SD Negeri Sepi Peminat, Komisi X DPR Minta Tata Ulang Sebaran Sekolah
