Vonis Eks Bos eFishery Disunat Jadi 6 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan
Pengadilan Tinggi Bandung menyunat vonis mantan bos eFishery, Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy atau G
Lokasi / Beranda / Teknologi
Pengadilan Tinggi Bandung menyunat vonis mantan bos eFishery, Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy atau G
Hasil analisis mendalam terhadap mekanisme sumber (fault mechanism) menunjukkan bahwa gempa bumi ini
Menjelang digelarnya Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026 yang akan digelar, Sabtu (18/7/2026), keda
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah , ditetapkan sebagai tersang
Presiden Amerika Serikat Donald Trump meraup pendapatan lebih dari USD 1 miliar sepanjang tahun lal
Dua maling sepeda motor di Jakarta Selatan diamuk massa. Kedua pelaku terjatuh saat kabur usai dipe
Wakil Ketua Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto agar p
Pelajar berinisial R membawa bom rakitan yang diledakkan di Madrasah Aliyah Negeri 3 Padang, Sumat
Namun, nilai hadiah yang diterima RFEF akan meningkat menjadi 43,2 juta euro atau sekitar Rp 894,24
Pemerintah pusat terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo,
Seorang pria terekam menunjukkan alat kelaminnya di jembatan penyeberangan orang kawasan Grogol, Ja
Jadwal KRL Solo-Jogja pada 21, 22, dan 23Juli 2026Mengacu informasi resmi PT KAI, berikut jadwal KRL
Kejaksaan Agung mengungkap alasan penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan , Rudi Margono seba
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merampungkan pembuatan drafrevisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubah