Lokasi / Beranda / Kesehatan / Dapur MBG di Blora Pakai Minyak Goreng MinyaKita, Korwil SPPG: Enggak Boleh
Dapur MBG di Blora Pakai Minyak Goreng MinyaKita, Korwil SPPG: Enggak Boleh

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogowanti di Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sedang menjadi sorotan.
Sebab, menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan diduga menyebabkan sejumlah siswa mengalami keracunan pada Senin (20/7/2026).
Sejumlah pihak terkait kemudian melakukan pengecekan ke dapur SPPG tersebut untuk mencari tahu penyebab para siswa mengalami keracunan.
Dugaan sementara, para siswa mengalami keracunan seperti mual dan muntah karena susu kotak yang diminum.
Hasil pengecekan
Di samping itu, pada pengecekan di dapur SPPG Bogowanti, ditemukan sejumlah kemasan minyak goreng merek MinyaKita yang berjejer rapi di rak.
Pemilik SPPG Bogowanti, Sumining, mengaku pihaknya sempat menggunakan minyak goreng tersebut sejak Rabu (15/7/2026).
"Hari Selasa itu tanggal 14 tapi kita pakai berarti di hari Rabunya," ucap dia saat ditemui wartawan di lokasi.
Alasannya memakai minyak goreng tersebut untuk program MBG karena mengikuti para mitra SPPG lainnya.
"Kok teman lain-lain kok pakai itu, akhirnya kita mengikuti. Padahal kita pakai SunCo (awalnya)," kata dia.
Namun, dirinya enggan menyebut mitra-mitra SPPG yang menggunakan MinyaKita dalam program MBG tersebut.
"Mitra-mitra lain, enggak usah kami sebutkan di sini. Pokoknya ada. Oh boleh toh? Ya, sudah boleh aku ikut-ikutan gitu," terang dia.
Menurutnya, harga minyak goreng merek MinyaKita lebih murah dibandingkan dengan harga minyak goreng SunCo.
Korwil SPPG larang penggunaan minyak goreng MinyaKita
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, mengatakan penggunaan MinyaKita tidak sesuai dengan ketentuan penyediaan bahan baku untuk Program MBG.
Seluruh mitra diwajibkan menggunakan bahan baku berkualitas premium demi menjaga mutu dan kualitas makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat.
"Sebenarnya nggak boleh. Memang untuk semua bahan baku harus pakai yang premium karena mengingat dari kualitasnya," ujar Artika saat ditemui wartawan di dapur tersebut.
Pihaknya akan memberikan pembinaan dan imbauan kepada mitra agar tidak lagi menggunakan minyak goreng tersebut dalam program MBG.
"Nanti kita memberikan imbauan kepada mitra yang menggunakan itu supaya ke depannya tidak menggunakan lagi," terang dia.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan satuan tugas (Satgas) MBG Blora hingga Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) terkait sanksi yang akan diberikan karena penggunaan minyak goreng tersebut.
"Nanti kita laporan dulu ke pihak SPPG terkait hasilnya, untuk sanksi dan lainnya dari pihak KPPG," jelas dia.
Sebelumnya — KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Selanjutnya — Jepang Akan Operasikan Kereta Hidrogen Hybrid Pertama pada 2027
Artikel Terkait
- Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka
- Butuh Waktu Berapa Lama Membuat Satu Truk Isuzu?
- Jaga Sinergitas, Kapolres dan Dandim Jaksel Serap Aspirasi Warga
- DPRD Jember Dukung Program Home Care, Dorong Pengaturan Shift Nakes agar Layanan Optimal
- Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo
- Cegat Pencuri Motor di Matraman, Tukang Ojek Luka Kena Tembak
- Efek Minum Kopi Tiap Hari bagi Tubuh, dari Menit Pertama hingga Bertahun-tahun Kemudian
- BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi
