Lokasi / Beranda / Pendidikan / Densus Pastikan Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Tak Terkait Jaringan Teroris
Densus Pastikan Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Tak Terkait Jaringan Teroris

Densus 88 Antiteror Polri turut menyelidiki kasus pria berinisial MY yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Juru bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka, mengatakan kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme.
"Hasil pendalaman yang didapat sampai dengan sore ini dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," kata Mayndra saat dihubungi wartawan, Senin .
Mayndra mengatakan penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Densus 88 Antiteror Polri tetap bersiaga dan terus melakukan pemantauan.
"Serta koordinasi dengan satuan kewilayahan dan instansi terkait guna mengantisipasi setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Setiap informasi yang berkembang akan terus didalami sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkapnya.
Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Myndra juga menjamin warga tetap dapat beraktivitas seperti biasa.
"Apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," tutupnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku iseng saat mengirimkan ancaman teror itu. Polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku.
Sebagai informasi, ancaman teror itu dikirimkan saat siswa sedang melakukan upacara pagi tadi. Setelah penyisiran Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror, tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi.
Adapun isi ancaman teror tersebut adalah:
"SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA, DIHARAAP BERSIAP SIAP DENGAN HITUNGAN MENIT TEMPAT SEKOLAHAN SDN 15 PAGI INI AKAN MELEDAK DAN KAMI SUDAH MENYIAPKAN 11 TITIK...!!!," tulis pesan tersebut.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda Alpino De Tech mengatakan MY ditangkap kurang dari 24 jam, tepatnya pada pukul 12.20 WIB siang tadi di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel. MY ditangkap tak jauh dari SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.
Simak juga Video 'Pramono Pastikan MPLS di SDN Jaksel Tetap Jalan usai Teror Bom':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Berapa Harga Rumah Subsidi Sesuai Aturan Terbaru?
Selanjutnya — Istri Kenang Serda Hengki sebagai Sosok Sederhana, Selalu Mengajarkan Kemandirian
Artikel Terkait
- Siasat Kades di Pasuruan, Tarik Pungli PTSL, Rp 900 Juta Dipakai Beli Kebun Apel
- Cerita Perjuangan Adik Keisya Levronka Usai Jatuh dari Lantai 6 Kampus
- MPR Gelar Sarasehan di Pekanbaru, Bahas Obligasi Daerah & Investasi Publik
- Lowongan Kerja di BliBli bagi Fresh Graduate hingga Lulusan SMA/SMK, Cek Syaratnya
- BI Ingin Perkuat Posisi Indonesia sebagai Produsen Kopi Terbesar Keempat Dunia
- Delapan Pelabuhan Ikut Asesmen Green and Smart, Dorong Efisiensi Logistik Nasional
- Penjualan Mobil Jetour Semester I/2026 Tembus 1.500 Unit
- Kekompakan Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai di RBR 2026
