Lokasi / Beranda / Wisata / Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron
Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron

Polisi menangkap dua pria berinisial AR dan T yang telah melakukan pencurian motor sebanyak 20 kali di Jakarta, Tangerang, dan Banten. Pelaku kerap menggunakan senjata api untuk mengancam korban.
"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian di wilayah hukum Jaksel sekitar 20 TKP. Dan apabila pelaku terpergok korban atau warga, pelaku tidak segan-segan untuk menembakkan senjata api," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya, Senin .
AKP Seala mengatakan kasus terungkap melalui tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan membuat tim gabungan. Tim dibentuk guna mengungkap pencurian motor yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Selatan, khususnya Pesanggrahan.
"Setelah kami melakukan pengembangan, lalu pertama ditangkap pelaku dengan inisial AR. Selanjutnya, kami mengidentifikasi pelaku lainnya yaitu T di wilayah Lampung Timur. Tepatnya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin," ungkapnya.
Seala menjelaskan pelaku diberi tindakan tegas terukur karena berupaya melawan petugas saat hendak diamankan. Sebagai informasi, tindakan tegas terukur adalah pedoman penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum yang dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.
"Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.Selanjutnya, ada satu orang pelaku lagi kami tetapkan sebagai DPO," ungkapnya.
Seala menjelaskan T merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2024. Perannya ialah sebagai joki, sementara AR sebagai pemetik.
"Ya tentunya motifnya karena motif ekonomi ya, kebutuhan ekonomi. di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu di Jakarta dan juga Tangerang, Banten," ungkapnya.
Adapun polisi berhasil menyita 1 pucuk senpi, 5 butir peluru, 1 buah ponsel Infinix, dan 1 unit motor Honda Beat. Senpi rakitan tersebut digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.
"Betul . Untuk senpi yang kami temukan itu senpi rakitan yaitu senpi rakitan dengan peluru 9 milimeter, kaliber 9 milimeter. Setiap aksinya mereka menggunakan senpi tersebut untuk menakut-nakuti korban," ungkapnya.
Lihat juga Video 'Penampakan Tali Pocong Jadi Barbuk Kasus Pencurian Motor di Depok':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — From Local to Global, Banyuwangi Ethno Carnival Pamerkan Budaya-Inovasi
Selanjutnya — Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
Artikel Terkait
- Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing
- Dinas LH Banten Minta Pengelola TPA Rutin Siram Sampah Cegah Kebakaran
- Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus, Polisi Selidiki
- 4 Tips Mix and Match Outfit Polkadot untuk Tampilan Chic dan Kekinian
- Tanggal 18 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
- Kasus Korupsi Irak: Emas 375 Kg Disita, Uang Miliaran di Saluran Air
- Peredaran Pod Getar dan Happy Water di Bogor Sasar Perumahan Elite
- Sidang Putusan 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Ditunda 20 Juli
