Lokasi / Beranda / Olahraga / Purbaya dan DPR Berdebat soal Penempatan Rp 400 Triliun Dana SAL di Bank BUMN
Purbaya dan DPR Berdebat soal Penempatan Rp 400 Triliun Dana SAL di Bank BUMN

Ia menjelaskan, penempatan dana dilakukan dengan beberapa tenor. Sebanyak Rp 200 triliun ditempatkan hingga akhir 2026. Kemudian Rp 100 triliun berjangka tiga bulan. Sementara Rp 100 triliun lainnya bersifat fleksibel sehingga dapat keluar masuk sesuai kebutuhan untuk menjaga likuiditas perbankan.
Penjelasan tersebut kemudian dipertanyakan Dolfie. Menurut dia, penempatan SAL di luar rekening yang telah ditentukan berdasarkan Undang-Undang APBN 2026 harus memperoleh persetujuan DPR.
"Menurut Bapak perlu persetujuan DPR atau tidak?" tanya Dolfie.
Ia menegaskan, ketentuan dalam UU APBN 2026 berbeda dengan aturan yang berlaku pada tahun sebelumnya.
"Nanti kita lihat di UU APBN 2026, SAL selain di mana-mana kalau ada penempatan kan harus persetujuan DPR. Nanti dilihat saja UU-nya. Kalau 2025 memang tidak, tapi 2026 harus dengan persetujuan DPR di UU APBN," ujar Dolfie.
Purbaya kemudian menjelaskan kebijakan tersebut tidak diambil secara sepihak. Ia mengaku telah berkonsultasi dengan salah satu pimpinan DPR sebelum menempatkan dana SAL di perbankan.
Penjelasan itu kembali ditanggapi Dolfie. Menurut dia, persetujuan DPR tidak dapat diberikan secara informal oleh individu, melainkan harus diputuskan dalam rapat resmi yang memiliki notulensi.
"Persetujuan DPR itu di rapat Pak, bukan orang per orang Bapak datang ke Pak Haris, bapak datang ke Zidan, bapak datang ke Hekal terus setuju. Enggak Pak, ada notulensi rapatnya," tegas Dolfie.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengatakan akan mempelajari kembali ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan penempatan dana SAL dilakukan untuk menjaga likuiditas negara dan sistem keuangan.
"Oke Pak, kami pelajari lagi Pak, makasih Pak. Gini Pak, itu hanya dilakukan untuk niat baik menjaga kita semua Pak, makasih Pak," ujar Purbaya.
Sebelumnya — Halte Kebon Sirih Ditutup hingga 20 Juli 2026 Imbas Pekerjaan Proyek MRT
Selanjutnya — Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Diduga Bunuh Diri
Artikel Terkait
- Dilaporkan Kasus Dugaan Perselingkuhan, Sekda Konawe Selatan Pilih Bungkam
- Jadi Tersangka, Polisi di NTB Bantah Perkosa Mahasiswi, Klaim Hubungan Disepakati
- Belajar dari Ledakan MAN 3 Padang, Peneliti UI: Sekolah Terlatih Deteksi Pelanggaran Berisik, Bukan Penderitaan Senyap
- Massa Aksi Tak Diizinkan Demo di Patung Kuda, Polisi Jelaskan Alasannya
- Dinsos Kudus Asesmen Murid SD di Kampung Sosial, Sebut Belum Mengarah Eksploitasi Anak
- Motif Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Terungkap, Tersinggung soal Seragam Sekolah
- Kisah Lukas Podolski yang Sibuk Jualan Kebab dan Urus Klub Sepak Bola
- PP 30/2026: Unduh Data Perusahaan Kena Tarif Rp 500.000, Paket 100 Perusahaan Rp 5 Juta
