Lokasi / Beranda / Berita / Polisi Bakar 22 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau
Polisi Bakar 22 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau

Aparat kepolisian menindak tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Rabu (12/7/2026).
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana mengatakan, operasi pemberantasan tambang emas dilakukan di Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Singingi.
"Dari dua lokasi tersebut, kita menemukan 22 unit rakit tambang emas ilegal. Semua rakit itu dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Hidayat saat diwawancarai wartawan di Kuansing, Rabu.
Hidayat menjelaskan, operasi penindakan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan perusahaan tentang aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.
Penindakan di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik, dilakukan tim gabungan kepolisian bersama TNI dan petugas keamanan PT. Karya Tama Bakti Mulya (KTBM).
Tim gabungan menyisir dua lokasi, yakni areal kebun PT KTBM Afdeling 14 di Desa Lubuk Ramo dan Afdeling 4 di Desa Panta.
Di lokasi tersebut petugas menemukan 17 unit rakit tambang emas ilegal, namun tidak beroperasi.
Seluruh rakit kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar, agar tidak dapat digunakan kembali.
Sementara itu, di wilayah Kecamatan Singingi, petugas menemukan 5 unit rakit tambang emas ilegal di Sungai Batang Uwo, Desa Kebun Lado. Petugas juga melakukan pengrusakan dan membakar rakit tersebut.
"Dalam kedua kegiatan penertiban tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada tersangka," kata Hidayat.
Hidayat menegaskan, pemberantasan tambang emas ilegal akan terus menjadi prioritasnya.
Sebab, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan, kualitas sungai, serta keselamatan masyarakat.
Sebelumnya — Warga Jateng Resah Data Pribadi Bocor: Takut Dipakai Pinjol hingga Kecewa Pemerintah Tak Transparan
Selanjutnya — Anjing Husky di Babelan Bekasi Diduga Dibacok, Polisi Turunkan K9 Cari Pelaku
Artikel Terkait
- Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki "Nakal"
- UU Haji Digugat ke MK, Soroti Risiko Pidana bagi Umrah Mandiri
- Janji Shin Tae-yong di Persija Demi Masa Depan Sepak Bola Indonesia
- Segini Banyak Hadiah Uang untuk Juara Piala Dunia 2026
- Air PAM Mati, Warga Cengkareng Mulai Waswas Persediaan Kian Menipis
- [KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Kerusuhan di Paris usai Laga Perancis Vs Maroko
- Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2 Senin Sore, Pos Lain Masih Normal
- KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik hingga Kadis PU, Sita Sejumlah Dokumen
