Lokasi / Beranda / Kesehatan / Satpol PP Jaksel Bubarkan Konten Kreator 'Jual' Miras di Taman Mataram
Satpol PP Jaksel Bubarkan Konten Kreator 'Jual' Miras di Taman Mataram

Pemkot Jakarta Selatan menertibkan konten kreator TikTok dengan akun @icecoldsodaa yang membuat video seolah tengah berjualan minuman keras di Taman Mataram, Kebayoran Baru. Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Pada saat pengambilan video, petugas keamanan taman telah menegur dan membubarkan konten kreator tersebut," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti dilansir Antara, Kamis .
Nanto mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu lalu. Berdasarkan penjelasan, video tersebut dibuat hanya untuk konten.
Dalam video itu, terlihat dua orang pria tengah melakukan percakapan seolah sebagai penjual dan pembeli di gerobak minuman alkohol dan gelas besar berisikan minuman tersebut.
"Waktu pengambilan video dilakukan pada Minggu tanggal 12 Juli 2026, video tersebut diambil hanya untuk kepentingan konten," ucapnya.
Berdasarkan video tersebut, anggota Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru dan Satpol PP Kelurahan Selong menggali informasi dari petugas keamanan taman dan petugas keamanan Duta Besar Maroko di lokasi.
Hingga kini, dipastikan tidak ada konten semacamnya berdasarkan penelusuran personel Satpol PP Jakarta Selatan. Dengan demikian, kondisi Taman Mataram telah aman dan kondusif.
"Bahwa pada hari ini tanggal 16 Juli 2026 tidak terdapat penjual minuman sebagaimana dimaksud dalam video," ucapnya.
Lihat juga Video 'Viral Protes Warga Karawang Gantung Botol Bekas Miras di Tiang Listrik':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — Kerja Keras tapi Gaji Stagnan? Dosen USU Beri Analisis dan Solusinya
Selanjutnya — Jadi Pendiri WAICO, Indonesia Tegaskan Tak Memihak China maupun AS Dalam Pengembangan AI
Artikel Terkait
- Belanja di Jepang Berubah Mulai November, Refund Pajak Dilakukan di Bandara
- Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
- Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
- Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar, Tiga Tersangka Segera Disidang
- BPDP Pastikan Dana Program B50 Aman, Kebutuhan Tahun Ini Diperkirakan Rp 32,3 Triliun
- Kisah Minos Antoni, Sukses Menyulap Sampah Pantai Pulisan Jadi Kerajinan Bernilai Jutaan Rupiah
- Singapura Jadi Tempat Belajar Antikorupsi Kepala Daerah RI, Bagaimana Rekam Jejaknya?
- RBR 2026 Sukses Digelar, Kapolda Riau Titip Tanam Pohon Trembesi ke Runners
