Lokasi / Beranda / Teknologi / Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya
Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya

Dishub DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas malam ini di sekitar kawasan Monumen Nasional . Hal ini untuk mendukung kelancaran Konser Akbar Monas 2026 di Silang Merdeka Tenggara Monumen Nasional .
Mengutip dari unggahan akun Instagram @dishubdkijakarta, rekayasa lalu lintas diberlakukan pada Sabtu, 18 Juli 2026 pukul 18.30-21.00 WIB. Berikut informasinya.
Rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan secara situasional pada Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Utara - Jalan Silang Merdeka Tenggara. Untuk menghindari kepadatan lalu lintas di lokasi tersebut, pengguna jalan agar menggunakan rute alternatif sebagai berikut:
a. Lalu lintas dari Utara:
b. Lalu lintas dari Selatan:
c. Lalu lintas dari Barat menuju ke arah Timur dapat melalui Jalan Jati Baru Raya-Jalan Kebon Sirih-dst
d. Lalu lintas dari Timur:
Ada 8 titik parkir di sekitar Monas dengan rincian sebagai berikut.
Pelayanan operasional Transjakarta berlaku normal. Apabila terdapat pengalihan arus lalu lintas, layanan Transjakarta menyesuaikan pengaturan lalu lintas pada saat kegiatan.
Berikut ini rute Transjakarta menuju lokasi acara.
[Gambas:Instagram]
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya — 7 Fakta Anak Angkat Bunuh Ayah di Nganjuk, Dendam Pola Asuh Keras Sejak Kecil
Selanjutnya — Pabrik Garmen PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026, 670 Pekerja Terancam PHK
Artikel Terkait
- 775 Siswa Bintara Polda Metro Berkemampuan SPKT Resmi Dididik di SPN Lido
- Air PAM di Jakbar Berpotensi Mati 5 Hari Mulai 17 Juli, 55.272 Pelanggan Terdampak
- Mau Nonton Piala Dunia di Rumah, Pasien Puskesmas di Sulbar Kabur Bawa Infus
- Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Enggak Apa-apa
- Modus Kurir Ojol Selesaikan Pesanan tapi Laptop Tak Sampai ke Warga Jakpus
- 10 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Cocok Dipakai di Medsos
- Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan
- KPK Tak Banding Vonis 2 Tahun Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M
