Lokasi / Beranda / Berita / Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung
Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," ucapnya.
Ia juga menegaskan, Kortas Tipikor Polri akan menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.
Namun demikian, Boro menegaskan masih terus berkoordinasi dan bersinergi untuk memastikan proses berjalan secara profesional dan transparan.
"selanjutnya kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung Indonesia dalam menjaga proses hukum ini hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
Penyerahan barang bukti dan tersangka
Adapun hari ini Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Selain menggelandang Don Ritto, emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 6 miliar juga diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Awalnya, kasus ini ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dengan pengenaan status tersangka untuk Febrie dan Don Ritto.
Kini, kasus diserahkan ke Kejagung, institusi yang juga menaungi Febrie Adriansyah.
Sebelumnya — Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum
Selanjutnya — Febrie Adriansyah Tersangka Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasannya
Artikel Terkait
- Trump Ancam Bredel Stasiun TV yang Tak Siarkan Pidatonya
- Diduga Gondol Motor Trail Honda CRF, Pria di Mamuju Kabur ke Hutan dan Tinggalkan Kendaraan Curian
- Kawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga Lancar
- Bentrok Kelompok Bermotor dengan Warga di Makassar, Ratusan Orang Saling Serang, Motor Dibakar
- Pilu ABG Tewas Saat Rayakan Kemenangan Spanyol di Piala Dunia
- Pemerintah Falkland Ikut Kecam Argentina, Minta FIFA Jatuhkan Sanksi
- Warga di Pasuruan Datangi Kantor DPRD, Keluhkan soal Rumah Ibadah yang Diduga Belum Berizin
- Di Balik Bisnis Triliunan Piala Dunia 2026, Jejak Karbon Presiden FIFA Ikut Disorot
