Lokasi / Beranda / Olahraga / Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polisi Dalami Grup "Teh Gembul" Buatan Para Tersangka
Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polisi Dalami Grup "Teh Gembul" Buatan Para Tersangka

Penyidikan kasus dugaan pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengungkap fakta baru.
Polisi menemukan para tersangka sempat membuat grup WhatsApp (WA) bernama "Teh Gembul" untuk berkomunikasi.
Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan keberadaan grup bernama tersebut. Namun, saat penyidik melakukan penelusuran, grup itu sudah tidak lagi aktif karena para anggotanya keluar setelah penangkapan terhadap salah satu tersangka.
"Mereka membuat grup bernama Teh Gembul," ujarnya, Jumat (17/7/2026), dilansir dari TribunJatim.
Menurut dia, penyidik juga belum dapat mengetahui isi percakapan dalam grup tersebut karena riwayat chat telah hilang.
Meski demikian, polisi memastikan grup percakapan tersebut memang dibuat oleh para tersangka.
Penyidik juga masih mendalami apakah seluruh 27 tersangka tergabung dalam grup tersebut atau hanya sebagian.
"Saat ini tentang grup WA itu dalam proses pendalaman," ucapnya.
Polisi Masih Kejar 14 Tersangka
Selain mendalami grup "Teh Gembul", penyidik juga terus melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus rudapaksa anak di Sampang.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 27 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang telah diamankan, sedangkan 14 tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Kami juga fokus pengejaran para pelaku," imbuh Hartono.
Sebanyak delapan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang melalui proses tahap II. Seluruh tersangka yang dilimpahkan tersebut merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.
"Hari ini satu tersangka menjalani pelimpahan tahap II," pungkasnya.
Sebelumnya — Wamensos Bawa Pesan Prabowo ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Semarang
Selanjutnya — Tuntaskan Perkara Ijazah, 15 Teman Kuliah Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa
Artikel Terkait
- Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
- DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk Awasi Kepatuhan Pajak
- Polri Usut Korupsi Pembiayaan Batu Bara: Ada 3 Tersangka, Tak Terkait "Blackout"
- Mengapa Mode Tarmac Hanya Ada di Mitsubishi XForce HEV?
- Pengacara Bawa Bukti Tambahan untuk Laporkan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
- Wapres AS Blak-blakan, Sebut Epstein Punya Koneksi ke Mossad dan CIA
- Kades dan ASN BPN Aceh Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi, Rugikan Negara Rp 2,2 Miliar
- Usai Bertemu Mendag China, Airlangga Dorong Realisasi 30 MoU Investasi Rp 37,1 Triliun
