Lokasi / Beranda / Hiburan / Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman burung tanpa dokumen resmi menggunakan bus antarpulau tujuan Pulau Jawa," jelas Hendratmoko di Denpasar, Kamis (16/7/2026).
Moko menjelaskan, saat pemeriksaan berlangsung, pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman burung tersebut tidak ditemukan.
Semua burung lantas diamankan sebagai barang bukti untuk dilakukan identifikasi jenis dan pemeriksaan kesehatannya.
Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat lima jenis burung, yaitu burung trucukan, sikatan rimba dada coklat, bimoli atau kancilan, cendet dan cucak jenggot.
Petugas Resor KSDA Wilayah Buleleng Beni Supeno menegaskan, pengawasan terhadap lalu lintas satwa merupakan bagian penting dalam mencegah perdagangan satwa liar ilegal.
”Pemeriksaan kelengkapan dokumen pada setiap pengangkutan satwa merupakan langkah penting untuk mencegah perdagangan satwa liar ilegal. Sinergi antarinstansi menjadi kekuatan utama dalam memastikan setiap peredaran satwa berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Beni.
Setelah dilakukan identifikasi jenis, petugas kemudian melakukan penilaian cepat terhadap seluruh satwa yang berhasil diamankan.
Berdasarkan hasil penilaian cepat (rapid assessment), seluruh burung dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak untuk dilepasliarkan.
"Untuk itu, petugas segera melakukan koordinasi persiapan pelepasliaran," jelasnya.
Meskipun bukan merupakan satwa yang dilindungi, pengangkutan dan peredarannya tetap wajib memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2024, tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar dalam Bentuk Penangkaran, Pemeliharaan untuk Kesenangan, Perdagangan, dan Peragaan, serta dilengkapi dokumen kesehatan dan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya — Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal
Selanjutnya — Kisah Pilu Korban KLM Nurul Salsa di Selayar, 3 Orang Meninggal di Atas Gabus lalu Dilepas ke Laut
Artikel Terkait
- Ketahanan Mental Argentina, Buah dari Hidup Sulit Bertahun-tahun
- Komdigi Jateng Sebut Dinsos Jadi Korban Peretasan 1,2 Juta Data Bansos, Tak Ada Niat Jahat
- Siapa dan Kenapa Slavko Vincic Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina?
- Baju Biru Dongker Cocok dengan Jilbab Warna Apa? Ini 43 Kombinasinya
- Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Pedro Porro Tepati Janji pada Sang Kakek
- Jangan Taruh HP Sembarangan di Tempat Ini agar Tak Cepat Rusak
- Lahan Cengkeh dan Durian 3,5 Hektare di Gayam Trenggalek Terbakar, Damkar Butuh 3 Jam Padamkan Api
- Titik Api Kembali Muncul di Sumsel, 35 Hektare Lahan Terbakar
