Lokasi / Beranda / Otomotif / Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi
Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi

Pertama, untuk membatalkan kartu kuning bek Amerika Serikat, Tim Ream, dan menggantinya dengan hukuman untuk Miguel Almiron dari Paraguay karena simulasi.
Kasus kontroversial lainnya terjadi pada laga perempat final saat Swiss melawan Argentina, di mana Breel Embolo diusir dari lapangan setelah VAR meninjau tekel Leandro Paredes.
Perbedaan Tafsir Subjektivitas dan Fakta
Melansir dari BBC Sport, UEFA berpandangan bahwa kesalahan identitas pemain adalah keputusan faktual yang tidak memerlukan wasit untuk memantau monitor.
Sebaliknya, menilai simulasi adalah hal subjektif.
Sebagai perbandingan, Pierluigi Collina selaku kepala wasit FIFA pernah merujuk insiden final Euro 2016 saat wasit Mark Clattenburg salah memberikan keputusan handball kepada Laurent Koscielny.
Padahal FIFA menegaskan VAR seharusnya bisa mengoreksi kejadian itu menjadi tendangan bebas untuk Perancis.
FRANCK FIFE/AFP Bek Timnas Jerman, Nathaniel Brown, dan gelandang Timnas Paraguay Miguel Almiron, berebut bola dalam pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 antara Jerman dan Paraguay di Boston Stadium, Foxborough, pada Selasa (30/6/2026) dini hari WIB.
Kekhawatiran Liga Domestik dan Kebijakan Lainnya
Banyak liga domestik mengkhawatirkan aturan ini bisa memicu "kekacauan" jika setiap kartu kuning ditinjau ulang.
Selain itu, badan pengatur sepak bola Eropa juga menolak opsi intervensi untuk kartu merah terkait pemain yang menutupi mulut saat konfrontasi, seperti insiden yang melibatkan Piero Hincapie dari Ekuador di turnamen sebelumnya.
Kepala wasit dari 54 negara anggota akan segera membahas penggunaan teknologi ini lebih lanjut.
Sementara itu, liga domestik diprediksi akan mengikuti langkah UEFA untuk membatasi intervensi VAR hanya pada tinjauan faktual guna menjaga stabilitas permainan.
Sebelumnya — Gabung Fortuna Sittard, Ole Romeny Ungkap Peran Justin Hubner
Selanjutnya — Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini yang Kena OTT Tiba di Gedung KPK
Artikel Terkait
- Ulik Beda Xforce Bensin dan Hybrid, dari Tampilan hingga Mesin
- Tiga Mobil Baru Mazda Siap Meluncur di GIIAS 2026
- Berkaca Dari Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, Mobil Pikap Dilarang untuk Angkut Penumpang
- Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Piala Presiden 2026, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat
- Bocah 6 Tahun Asal Mataram Tewas Tenggelam di Kolam Privat Glamping Kintamani Bali
- IKN Kejar Target 2028, Enam Proyek Swasta Lanjutkan Tahap Konstruksi
- Dampak Regrouping Sekolah Tanpa Kajian Matang, Guru Honorer hingga Siswa Miskin Terancam
- Duduk Perkara Ratusan Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Motor Disebut Sudah Lunas
