Lokasi / Beranda / Olahraga / Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi
Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi

Edwin mengaku heran lantaran kasus serupa masih saja terjadi. Padahal, Pelni telah menyediakan berbagai kanal resmi untuk pembelian tiket, termasuk melalui aplikasi, perbankan, hingga minimarket.
Menurut Edwin, penipuan ini marak terjadi melalui media sosial, terutama Facebook.
Para pelaku, terangnya, memanipulasi tiket kapal laut yang sudah dicetak, kemudian mengeditnya kembali untuk dijual kepada calon korban.
"Mereka kejebaknya di media sosial, paling banyak itu melalui Facebook,” katanya.
Selain itu, kata dia, modus operandi yang digunakan cukup beragam.
Calo menawarkan tiket dengan harga yang bervariasi, terkadang lebih murah, terkadang sama dengan harga resmi. Namun, pada akhirnya, calon pembeli mendapatkan tiket palsu.
"Ini kertas-kertas itu kan bisa diedit. Mereka menawarkan itu kepada masyarakat. Setelah dicek petugas ternyata barcodenya palsu," jelasnya.
Edwin mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Pihaknya menegaskan bahwa Pelni tidak pernah menjual tiket melalui media sosial atau calo.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh PT Pelni.
Sebelumnya — PDIP Surati BGN Minta Data Kader Terlibat Proyek MBG
Selanjutnya — Tetap Bermusik di Usia 80 Tahun, Ahmad Albar Sebut Satu Hal yang Bisa Menghentikannya
Artikel Terkait
- Ruben Onsu Disebut Sampai Utang ke Bank Rp 10 Miliar demi Turuti Keinginan Sarwendah Renovasi Rumah
- Kepergok Main Game Saat Rapat, Camat Madiun Ngaku Buat Hilangkan Penat
- Awal Mula Keluarga di Depok Diteror Tetangga Sampai Jual Rumah
- Mengapa Jatuh Cinta Bisa Memicu Rasa Takut dan Cemas?
- Edarkan Tramadol Berkedok Warung Kelontong, Pria di Kalideres Jakbar Diciduk Polisi
- Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu hingga 1.193 Pil Ekstasi
- Kemendagri Ungkap Perbedaan Pinjaman Sukuk & Obligasi Daerah
- Hari Keadilan Internasional, Sumarsih Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
