Lokasi / Beranda / Berita / KPK Temukan Uang, Valas hingga Perhiasan Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Etik
KPK Temukan Uang, Valas hingga Perhiasan Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Etik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggledahan itu dilakukan pada Selasa (14/7/2026) hingga Rabu (15/7/2026).
Dalam penggledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang hingga perhiasan.
"Barang bukti yang diamankan dalam rangkaian penggeledahan tersebut, di antaranya dalam bentuk uang, baik rupiah maupun valas, serta perhiasan di Rumah Dinas Bupati," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2026).
Namun perihal nilai total dari barang bukti tersebut, pihaknya belum dapat menyampaikan.
"Belum (ada nilai total)," kata Budi.
Pada Kamis (16/7/2026), KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah rahasia atau safe house Bupati Etik di RT 002 RW 005, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Pantauan Kompas.com, dua koper hitam dibawa keluar dari rumah tersebut oleh tim penyidik. Belum diketahui apa isi koper tersebut.
Budi mengatakan akan melakukan pengecekan terkait penggeledahan tersebut.
"Kami cek dulu," pungkasnya.
Mencari bukti tambahan
KOMPAS.COM/ADINDA BUNGA KUSUMA WARDANI Satu koper yang dibawa keluar oleh tim penyidik KPK sesaat sebelum meninggalkan rumah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis (16/7/2026)
Sebelumnya, pada Selasa (14/7/2026), KPK melakukan penggledehan di sejumlah lokasi yakni, kantor Bupati Sukoharjo, DPUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan.
Lalu pada Rabu (15/7/2026), tim penyidik menyasar tiga lokasi yakni, kantor Dinas Pendidikan, kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo dan kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol).
Dilansir KompasTV, Budi menyebutkan, penggledahan dilakukan karena terdapat kebutuhan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan, guna pengungkapan perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Etik.
"Karena memang praktik yang dilakukan oleh bupati adalah permintaan setoran rutin dari para OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dari para dinas yang digumpulkan secara triwulan kepada pihak-pihak yang menjadi penghubung atau orang kepercayaan dari Bupati ITS (Etik Suryani)," ujar Budi, Rabu (17/7/2026).
Sebelumnya — Ruang Kelas SDN Tanggirejo Grobogan Ambrol, Siswa Belajar di Mushala dan Bergantian Ruang Kelas
Selanjutnya — Lari Bareng Pramono, Menkop Ajak Gen Z Kenal Koperasi Lewat GenCoopRun
Artikel Terkait
- PAM Jaya Layangkan Surat Peringatan ke Mitra Buntut Pekerja Tewas di Jaktim
- Viral Meteor Melintas di Langit Tol JORR Jaktim, BRIN Beri Penjelasan
- Aliansi MPR Pastikan Gelar Aksi Lanjutan Usai Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan
- BGN Investigasi ke Jember soal Siswa dan Wali Murid Diare Usai Santap MBG
- Dianiaya Pacar, Wanita di Bekasi Lolos dari Sekapan Usai Kabur Lewat Jendela
- Line Up Artis di Final Piala Dunia 2026: Shakira, Bieber, Hingga BTS
- Ada Rekayasa Lalu Lintas di Monas Hari Ini, Ini Rute Alternatifnya
- Pemobil di Chili Tabrak Kerumunan Festival, 6 Orang Tewas
